PENYEGELAN GEREJA St. BERNADETTE
Photo Repro Inet
Gereja
Paroki St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan, didemo massa yang
mengatasnamakan warga sekitar pada Ahad, 22 September 2013, sekitar
pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Massa menggembok gereja tersebut dari luar
dan meminta pembangunan gereja dihentikan, seperti dilansir TEMPO.CO,
Senin, 23 September 2013.
Pastor Paroki St
Bernadette, Paulus Dalu Lubur, CICM, menjelaskan, Para pendemo datang
dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan ikat kepala berwarna merah.
"Seperti mau berperang saja," ucap Romo Paulus. "Mereka mengatasnamakan
warga sekitar," tambah Romo.
“Saya percaya
mereka yang datang kemarin tidak mayoritas, atau tidak seratus persen
warga di situ. Kami sudah mendapatkan dukungan dari beberapa ustaz,
haji, dan pemuka masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan
gereja,” ujar Romo.
Terkait hal itu, Sekretaris
Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia
(KWI), Antonius Benny Susetyo mengatakan, bahwa gereja tersebut sudah
mendapatkan IMB pada 11 September 2013 dan baru akan memulai
pembangunan.
“Gereja baru saja mendapat IMB.
Masyarakat sekitar sudah menyetujuinya. Kita berharap agar aparat
keamanan memberi jaminan rasa aman,” kata Benny.
Menyikapi
sikap dan tindakan para pendemo yang menggembok pintu masuk tempat
peribadatan umat St. Bernadette, Bintaro, Tangerang Selatan, Ketua
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengecam
penyegelan gereja St. Bernadette yang dilakukan oleh massa. Ia menilai
kasus penyegelan rumah ibadah berulang akibat ketidaktegasan aparat
penegak hukum. "Para pelaku intoleransi beragama itu tak pernah mendapat
hukuman yang membuat jera, kejadian serupa kerap berulang," katanya
kepada Tempo, Senin 23 September 2013.
"Penegakan hukumnya masih tidak tegas, seharusnya tidak boleh ada bias penegak hukum kepada kelompok mayoritas," kata Siti.
Dia
meminta aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa menegakkan aturan
yang seimbang. "Peraturan kan hanya ada satu, jangan malah mendukung
tirani mayoritas," ujar Siti. Apalagi, saat ini semakin banyak kelompok
fanatik yang muncul dan pada akhirnya main hakim sendiri.
Hal
senada juga disampaikan oleh mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia, Salahuddin Wahid, meminta pemerintah Tangerang Selatan ikut
menyelesaikan masalah penyegelan Gereja Paroki Santa Bernadette di
Bintaro, Tangerang Selatan.
Pria yang akrab
disapa Gus Solah itu mengatakan; "Wali Kota harus berkoordinasi dengan
kapolres, camat, lurah, serta tokoh masyarakat,"
Masalah
intoleransi beragama seperti ini, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau pemerintah diam saja, apa gunanya ada pemerintah?" ujar adik
mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Gus Solah
mengatakan pemerintah harus melindungi kebebasan warganya untuk
beribadah tanpa memandang status mayoritas atau minoritas.
Menurut
dia, tindakan massa menggembok gereja merupakan sebuah pelanggaran
hukum. "Seharusnya yang bisa menyegel hanya aparat pemerintah, itu pun
kalau tak ada izin," katanya.
Gus Solah
mengatakan masalah perizinan tempat ibadah memang harus diselesaikan.
Gus Solah menganggap seluruh tempat ibadah memang harus memiliki izin.
Akan tetapi, penyelesaian masalahnya tak boleh dilakukan sendiri oleh
warga di sekitar tempat ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.