Selasa, 01 Oktober 2013

PENYEGELAN GEREJA St. BERNADETTE


GEREJA St. BERNADETTE.jpg
Photo Repro Inet
Gereja Paroki St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan, didemo massa yang mengatasnamakan warga sekitar pada Ahad, 22 September 2013, sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Massa menggembok gereja tersebut dari luar dan meminta pembangunan gereja dihentikan, seperti dilansir TEMPO.CO, Senin, 23 September 2013.
Pastor Paroki St Bernadette, Paulus Dalu Lubur, CICM, menjelaskan, Para pendemo datang dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan ikat kepala berwarna merah. "Seperti mau berperang saja," ucap Romo Paulus. "Mereka mengatasnamakan warga sekitar," tambah Romo.
“Saya percaya mereka yang datang kemarin tidak mayoritas, atau tidak seratus persen warga di situ. Kami sudah mendapatkan dukungan dari beberapa ustaz, haji, dan pemuka masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan gereja,” ujar Romo.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Antonius Benny Susetyo mengatakan, bahwa gereja tersebut sudah mendapatkan IMB pada 11 September 2013 dan baru akan memulai pembangunan.
“Gereja baru saja mendapat IMB. Masyarakat sekitar sudah menyetujuinya. Kita berharap agar aparat keamanan memberi jaminan rasa aman,” kata Benny.
Menyikapi sikap dan tindakan para pendemo yang menggembok pintu masuk tempat peribadatan umat St. Bernadette, Bintaro, Tangerang Selatan, Ketua Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengecam penyegelan gereja St. Bernadette yang dilakukan oleh massa. Ia menilai kasus penyegelan rumah ibadah berulang akibat ketidaktegasan aparat penegak hukum. "Para pelaku intoleransi beragama itu tak pernah mendapat hukuman yang membuat jera, kejadian serupa kerap berulang," katanya kepada Tempo, Senin 23 September 2013.
"Penegakan hukumnya masih tidak tegas, seharusnya tidak boleh ada bias penegak hukum kepada kelompok mayoritas," kata Siti.
Dia meminta aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa menegakkan aturan yang seimbang. "Peraturan kan hanya ada satu, jangan malah mendukung tirani mayoritas," ujar Siti. Apalagi, saat ini semakin banyak kelompok fanatik yang muncul dan pada akhirnya main hakim sendiri.
Hal senada juga disampaikan oleh mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Salahuddin Wahid, meminta pemerintah Tangerang Selatan ikut menyelesaikan masalah penyegelan Gereja Paroki Santa Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan.
Pria yang akrab disapa Gus Solah itu mengatakan; "Wali Kota harus berkoordinasi dengan kapolres, camat, lurah, serta tokoh masyarakat,"
Masalah intoleransi beragama seperti ini, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Kalau pemerintah diam saja, apa gunanya ada pemerintah?" ujar adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Gus Solah mengatakan pemerintah harus melindungi kebebasan warganya untuk beribadah tanpa memandang status mayoritas atau minoritas.
Menurut dia, tindakan massa menggembok gereja merupakan sebuah pelanggaran hukum. "Seharusnya yang bisa menyegel hanya aparat pemerintah, itu pun kalau tak ada izin," katanya.
Gus Solah mengatakan masalah perizinan tempat ibadah memang harus diselesaikan. Gus Solah menganggap seluruh tempat ibadah memang harus memiliki izin. Akan tetapi, penyelesaian masalahnya tak boleh dilakukan sendiri oleh warga di sekitar tempat ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.