Kamis, 12 April 2012

Watimpres Usul GKI Yasmin Dibangun Bersebelahan Masjid 
 
JAKARTA (MICOM) - Pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengusulkan agar pembangunan gereja GKI Yasmin di Bogor bersebelahan dengan mesjid.

Wantimpres akan memanggil pihak GKI Yasmin dan Walikota Bogor minggu depan untuk membicarakan kesepakatan penyelesaian konflik GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor.


"Kami mengundang GKI yasmin dan Walikota Bogor minggu depan datang ke kantor ini untuk membicarakan hal-hal yang bisa menyelesaikan masalah. Maksud dan penyelesaiannya antara lain membicarakan konsep jalan tengahnya," kata anggota Wantimpres bidang hukum dan hak asasi manusia Albert Hasibuan ketika ditemui di kantornya, Rabu (11/4).


Dikatakan Albert, dalam pertemuan yang rencananya digelar pada hari Selasa/Rabu minggu depan tersebut akan melibatkan pihak Wantannas. Hal itu karena Wantannas mengusulkan agar gereja GKI Yasmin dibangun bersebelahan dengan mesjid.


"Wantannas meminta agar keputusan MA (Mahkamah Agung) ditaati oleh Walikota Bogor sehingga gereja tetap berdiri disitu dan GKI yasmin tetap beribadat. Tapi disamping gereja dibangun mesjid, dengan begitu ada semacam simbol kerukunan beragama dan toleransi beragama," terang Albert.


Pembangunan mesjid bersebelahan dengan gereja GKI Yasmin menurut Albert merupakan solusi jalan tengah atau win-win solution. Dia yakin semua pihak dapat dipuaskan dengan jalan tengah tersebut.


Sebagaimana diketahui, persoalan konflik pembangunan gereja GKI Yasmin sudah berlangsung selama lebih dari setahun. GKI Yasmin tidak mendapatkan persetujuan pembangunan gereja oleh Pemerintah Kota Bogor. Kasus ini kemudian diselesaikan oleh MA dengan mengatakan penyegelan oleh Pemkot Bogor tidak sah, namun Pemkot Bogor tidak melaksanakan putusan MA dan tetap melarang pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.