Selasa, 14 Februari 2012

Bona Sigalingging: Kami Tidak Akan Menerima Relokasi


Kelompok Radikal Teror Jemaat GKI Yasmin.jpg

“Tujuan Mendagri itu negosiasi. Pertanyaan saya, negosiasi untuk apa? Masa putusan MA (Mahkamah Agung) dan rekomendasi Ombudsman dinegosiasikan. Negosiasi itu berarti kita tawar menawar. Sekarang ada ribuan putusan pengadilan. Apakah setiap putusan yang berkekuatan hukum tetap lalu dinegosiasikan? Mau jadi apa negeri ini,"  "Kami tidak akan menerima apa pun relokasi,"
Hal itu disampaikan Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin, seusai rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR membahas GKI Yasmin di Kompleks DPR, Rabu (8/2), seperti dirilis Kompas.com
Dalam pertemuan itu Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin akan tetap mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.
Tawaran itu ditolak, karena Bona menilai secara yuridis putusan MA telah menyebut Wali Kota harus mencabut pembekuan izin mendirikan bangunan gereja, disamping putusan senada oleh Ombudsman.
"Kami sebagai warga negara yang taat hukum akan berpijak pada hukum, tidak pada yang lain. Alasan historis tidak pernah ada di negeri ini usulan relokasi menyelesaikan konflik sejenis. Kita kembalikan ingatan ke kasus HKBP Ciketing, Bekasi. Kami tanya di manakah jemaat HKBP Ciketing beribadah? Tidak di gerejanya yang sah seperti yang dijanjikan relokasi. Padahal mereka dijanjikan secepatnya IMB gereja dikeluarkan," kata Bona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.