Selasa, 14 Februari 2012

Tips Sukses Mendirikan Gereja Di Indonesia Ala Yayasan Paramadina
 
JAKARTA (Jaring News) -
Di tengah maraknya kisruh pendirian gereja dan tempat ibadah lainnya di Indonesia, ada berita sejuk. Sebuah laporan penelitian tahun 2011 yang dilakukan oleh tim peneliti Yayasan Paramadina, sebuah organisasi sipil yang membidangi toleransi agama, menemukan ada tiga faktor di balik kisah-kisah sukses tujuh dari 13 gereja yang diteliti yang berhasil mendirikan gereja. Penelitian yang bertajuk “Kontroversi Pendirian Gereja di Jakarta dan Sekitarnya,” itu diungkapkan oleh Testriono, peneliti di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam tulisannya di situs kantor berita Common Ground (www.commongroundnews.com) kemarin (10/1).

Menurut dia, di seantero Indonesia, ada banyak gereja yang berhasil mendapatkan izin pembangunan gereja, dan jemaatnya beribadah dengan tenang di tengah masyarakat yang majemuk dari segi agama yang dianut. Dalam penelitian yang dilakukan Yayasan Paramadina tersebut terungkap berbagai faktor yang mengakibatkan adanya hubungan antaragama yang konstruktif dan berbagai situasi di mana gereja berhasil mendapatkan izin pendirian.

Ada tiga faktor, paling tidak. Faktor pertama adalah dukungan dari pemerintah setempat dan kepolisian. Mereka memiliki wewenang untuk menerima atau menolak pengajuan izin pendirian gereja dan menghentikan massa yang ingin mengganggu proses pembangunan gereja. Dalam kasus GKI Terang Hidup Jakarta misalnya, kepolisian setempat memfasilitasi dialog antara panitia pembangunan gereja dan kelompok-kelompok yang menentang pembangunan gereja tersebut. Kepolisian juga memberikan pengamanan dan menginformasikan masyarakat sekitar tentang proses ini.

Faktor kedua adalah dukungan dari tokoh agama setempat. Misalnya, dalam kasus gereja St. Mikael Bekasi, panitia pembangunan gereja mendekati seorang tokoh Muslim yang memiliki banyak pengikut di daerah itu. Pendekatan ini berhasil menciptakan hubungan baik dan mengubah sikap tokoh ini untuk mendukung pendirian gereja tersebut.

Faktor ketiga adalah keberhasilan dialog dengan masyarakat Muslim di daerah sekitar untuk menghindari kesalahpahaman dan untuk menegaskan bahwa gereja tersebut tidaklah dibangun untuk memfasilitasi kristenisasi terhadap umat Muslim, tetapi untuk digunakan oleh anggota gereja saja. Semua gereja yang sukses didirikan yang diteliti bisa meyakinkan masyarakat sekitar bahwa pembangunan gereja tidak dimaksudkan untuk memurtadkan umat Muslim.

Misalnya, ketika gereja St. Albertus Bekasi dibangun, panitia pembangunan gereja mengajak masyarakat sekitar, aparat pemerintah setempat dan kepolisian untuk mengadakan sejumlah dialog. Pendekatan yang berulang ini perlahan meyakinkan masyarakat sekitar untuk bisa mendukung pendirian gereja tersebut.

“Ini adalah beberapa faktor penting untuk memelihara hubungan baik antara kelompok mayoritas agama dan kelompok minoritas – dan semestinya dipublikasikan secara lebih luas. Faktor-faktor ini bisa juga berlaku untuk kesuksesan pendirian masjid di daerah-daerah mayoritas Kristen,” tulis Testriono.

Meskipun demikian, ia juga mengingatkan tetap penting bagi panitia pembangunan untuk mengantisipasi respon dari organisasi keagamaan yang konservatif, yang dalam banyak kasus menolak pendirian gereja. Organisasi-organisasi ini, meski sedikit jumlahnya, terus menyuarakan sikap menentang di tempat-tempat tertentu dan memobilisasi warga untuk menentang gereja yang sedang dibangun – sering kali dengan cara-cara kekerasan.

“Untungnya, organisasi-organisasi arus utama, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan sayap pemudanya, telah selalu mendukung hak untuk mendirikan tempat ibadah. Membangun gereja dengan dukungan cabang organisasi-organisasi ini biasanya menghalangi organisasi-organisasi radikal untuk menolak pembangunan gereja dengan kekerasan. Organisasi-organisasi arus utama ini seharusnya terus menuntut agar pemerintah daerah dan kepolisian menjamin hak untuk membangun tempat ibadah serta mengedukasi Muslim untuk secara aktif mendukung hak ini. “

Sumber: http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/9744/tips-sukses-mendirikan-gereja-di-indonesia-ala-yayasan-paramadina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.