Sabtu, 25 Mei 2013

Mengkhianati Indonesia


Mengkhianati Indonesia.jpg
Victor Silaen
Tan hana dharma mangrwa, bhineka tunggal ika (Mpu Tantular)

KITA boleh berbangga karena Indonesia, pada 12 November 2007, dipuji oleh sebuah asosiasi konsultan politik internasional (International Association of Political Consultants/IAPC) sebagai negara demokratis. Namun di sisi lain kita prihatin karena Indonesia hari ini sedang berjalan menuju negara gagal. Dalam berita tentang Indeks Negara Gagal versi lembaga riset nirlaba The Fund For Peace, bekerja sama dengan Foreign Policy, 20 Juni lalu, disebutkan bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara yang sedang dalam kondisi bahaya (in danger) karena berada pada posisi ke-63. Antara lain penyebabnya adalah praktik korupsi yang sedemikian akut dan peristiwa-peristiwa kekerasan karena intoleransi yang kerap terjadi.
Korupsi yang kian mengganas dan merajalela, jika tak mampu diberantas sampai ke akar-akarnya, cepat atau lambat niscaya membangkrutkan Indonesia. Untuk itu bukan hanya KPK yang harus lebih berani dan serius, tapi juga pelbagai komponen bangsa ini harus bahu-membahu bekerja sama memerangi korupsi. Sekedar imbauan untuk KPK, mengapa baju untuk terdakwa koruptor yang dihadirkan di depan pengadilan tidak dipilih yang berwarna saja? Biar lebih ngejreng gitu loh. Biar efek malunya lebih besar, ketimbang bajunya berwarna putih.

Sedangkan masalah intoleransi, peristiwa yang teranyar terjadi pada 26 Agustus lalu di Sampang, Madura, antara kelompok Sunni dan Syiah, setelah sebelumnya juga pernah terjadi pada 29 Desember 2011. Dalam peristiwa beberapa minggu lalu itu tercatat jumlah korban yang tewas satu orang, tapi rumah yang terbakar sebanyak 27 unit. Sementara, di Hari Lebaran lalu, terjadi aksi massa yang menyerang Tarekat At Tijaniyah Mutlak di Kampung Cisalopa, Desa Bojong Tipar, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, yang menewaskan empat korban. Untuk tragedi kedua ini, herannya, mengapa tak heboh?
Intoleransi juga merupakan akar bagi bertumbuh suburnya kelompok-kelompok terorisme di Tanah Air yang hari-hari ini bermunculan kembali, baik di Solo, Jakarta dan Depok. Inilah yang membuat kita miris dan bertanya kuatir: mampukah Indonesia bertahan sebagai negara-bangsa yang satu? Mungkin saja mampu, dalam arti Indonesia tak akan bubar seperti Uni Soviet. Namun, Indonesia hanya akan berjalan di tempat alih-alih semakin mundur. Betapa tidak. Di seputar Pilgub DKI 2012, khususnya menjelang Putaran II lalu, bertebaranlah hasutan (baik secara lisan maupun tulisan) untuk tidak memilih salah satu kandidat pemimpin lantaran latar belakang suku dan agamanya.
Mari kita bicara terbuka saja. Di sebuah metromini, di bagian belakangnya, ada sebuah tulisan berwarna hitam berukuran besar berbunyi begini: ”Waspada Cina...”  Sementara seorang penyanyi dangdut terkemuka, dalam sebuah wawancaranya baru-baru ini, menyinggung-nyinggung soal pribumi dan non-pribumi, juga Cina Kristen, dengan nuansa yang sangat pejoratif (bersifat memojokkan) terhadap non-pribumi dan Cina Kristen itu.

Mari kita bertanya kritis tentang beberapa hal berikut. Pertama,  apakah makna ”pribumi” itu yang sesungguhnya? Harap dipahami bahwa istilah ini muncul di era kolonialisme Belanda sebelum Indonesia merdeka untuk menunjuk suku-suku bangsa di wilayah Hindia Belanda (kecuali Eropa, Arab, Cina, dan India) yang mereka anggap berkarakter ”bodoh, bebal dan pemalas”. Dengan pengertian itu, setelah Indonesia merdeka, adakah manfaatnya bagi kita mempertahankan istilah tersebut? Jawabannya jelas ”tidak ada” dan atas dasar itu kita harus menghapuskannya dari perbendaharaan kosakata kita sehari-hari. Kalau istilah ”pribumi” dihapus, dengan sendirinya istilah ”non-pribumi” pun demikian. Jadi, yang ada sekarang adalah ”Warga Negara Indonesia” (WNI) atau ”Warga Negara Asing” (WNA). Itu saja penggolongannya.
Lantas, siapa itu ”Cina”? Ini pun mengherankan, sekaligus menunjukkan bahwa orang-orang yang mengucapkannya kurang berwawasan. Harap diketahui bahwa Cina itu adalah suatu bangsa yang bermukim di ”negeri tirai bambu” Cina, yang negaranya bernama Republik Rakyat China (RRC). Sebenarnya ada satu lagi bangsa Cina, yakni Taiwan, yang sudah lama memisahkan diri dari RRC tapi masih diklaim sebagai bagian dari bangsa Cina.

Keturunan Cina di Indonesia memang ada, tapi mereka secara antropologis telah menjadi salah satu suku di antara ratusan suku di Indonesia. Jadi, mereka harus kita golongkan sebagai suku Tionghoa dan mereka tidak identik dengan Cina. Sebab mereka itu WNI, yang menurut UU No. 12 Tahun 2006 (tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia) termasuk sebagai “Indonesia Asli” apabila sejak kelahirannya telah menjadi WNI dan tak pernah menerima atau menggantinya dengan kewarganegaraan lain. Jadi, untuk penyebutannya, tidak perlu juga menggunakan istilah “keturunan” di depan Tionghoa (“keturunan Tionghoa”). Cukup Tionghoa saja. Lagi pula, apa artinya keturunan? Tidakkah kita semua juga merupakan keturunan dari nenek-moyang kita?       
Bung Karno, salah satu pendiri bangsa dan presiden ke-1 Indonesia, pernah berkata: “Jangan sekali-sekali melupakan sejarah” (Jas Merah). Ia benar. Sebab, hari ini kita jalani karena hari kemarin, dan hari esok kita jelang karena hari ini. Atas dasar itu maka ingatlah beberapa momentum sejarah yang sangat penting maknanya bagi kita hari ini.

Pertama, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw, Weltevreden (kini Gedung Sumpah Pemuda, Jalan Kramat 106), Jakarta, milik seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong. Saat itu para tokoh pemuda dari berbagai suku dan daerah mengucapkan tiga ikrar bersama: ikrar kesatuan berdasar tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu. Secara politik, bukankah saat itu merupakan kelahiran Indonesia sebagai satu bangsa baru? Sejak itulah pergerakan para pemuda kian menemukan arah yang jelas dalam perjuangannya mencapai Indonesia Merdeka. Jadi, mengapa setelah usia kemerdekaan mencapai 67 tahun kita masih menggolong-golongkan anak-anak bangsa sendiri sebagai ”pribumi” dan ”non-pribumi”?
Kedua, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Ingatlah proses bagaimana ideologi bangsa ini disahkan pada 18 Agustus 1945. Sebelumnya, ada Pancasila “versi yang lain”, yakni Pancasila berdasarkan pidato Soekarno (1 Juni 1945) dan Pancasila versi Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno sendiri, saat berpidato di depan sidang BPUPKI, mengatakan begini: “Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi, setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang Saudara Sanusi setujui, yang Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Lim Koen Hian setujui. Pendeknya kita mencari semua satu modus. Tuan Yamin, ini bukancompromise, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui.” Harap digarisbawahi, saat itu ada juga seorang Tionghoa (Lim Koen Hian) yang dimintakan juga persetujuannya oleh Soekarno.

Ketiga, khususnya terkait Jakarta, jangan lupakan bahwa keberadaan Batavia (nama Jakarta dulu) tak bisa lepas dari peranan beberapa orang Tionghoa, antara lain Souw Beng Kong, Khouw Kim An, Phoa Beng Gan, dan Nie Ho Kong. Mereka adalah para pembesar Tionghoa yang punya andil besar membangun kota baru Batavia di era kolonialisme Belanda abad ke-17. Itu sebabnya ia kelak diberi gelar Kapiten.
Sungguh, kita patut berduka atas situasi Indonesia hari-hari ini yang kian tak ramah terhadap perbedaan. Banyak orang -- termasuk politisi, pejabat negara, dan elit-elit lainnya -- yang kini mulai mengkhianati Indonesia. Istilah-istilah diskriminatif seperti “pribumi” dan “non-pribumi”, “Cina Kristen” juga “kafir”, dengan gampang dan sembarangan dibawa-bawa ke ranah politik. Tidakkah mereka sadar bahwa strategi politik busuk seperti itu dapat memunculkan segregasi di masyarakat?
Akankah “bhineka tunggal ika” tinggal semboyan belaka? Indonesia sejak dulu sudah sangat pluralistik, dan karenanya toleransi menjadi kebutuhan mutlak. Karena itulah, tak bisa tidak, kita harus menerima dan menghargai perbedaan dengan lapang-dada. Ingatlah dan camkanlah bahwa para pendiri bangsa Indonesia hanya pernah bersumpah satu di dalam tiga ikatan: nusa, bangsa, dan bahasa. Di luar itu kita bebas untuk berbeda.

Akhirnya saya ingin mengimbau agar instansi-instansi pemerintah di bidang pendidikan mengevaluasi kembali kurikulum pendidikan bagi para siswa, mulai dari tingkat dasar sampai menengah umum. Mata pelajaran sejarah, khususnya yang berkait dengan kepahlawanan, harus direvisi demi transmisi nilai-nilai patriotisme kepada generasi muda. Generasi muda harus paham bagaimana proses dan lika-liku perjuangan menjadi Indonesia. Agar ke depan mereka tak sekali-kali berkhianat kepada Indonesia.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.